Sabtu, 24 Juni 2017

4 Tema Besar Proses Dan Urutan Investigasi Angket KPK

AGEN POKER

4 Tema Besar Proses Dan Urutan Investigasi Angket KPK


4 Tema Besar Proses Dan Urutan Investigasi Angket KPK
4 Tema Besar Proses Dan Urutan Investigasi Angket KPK

TEXAS POKER

Pansus angket KPK telah merumuskan 4 tema besar terkait proses dan urutan investigasi terhadap KPK. 4 Tema besar itu di antaranya kelembagaan KPK, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kewenangan penegakan hukum.

Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya telah menyepakati agenda rapat akan dimulai dari tata kelola anggaran di KPK. Termasuk, pendalaman soal laporan temuan BPK terkait 7 pelanggaran pengelolaan anggaran pada tahun 2015.

"Apa-apa saja itulah yang tadi coba diidentifikasi dan jadi kewajiban masing anggota pansus angket KPK mendalaminya lebih jauh, dengan meminta mempelajari semua hasil audit, audit keuangan, audit kinerja dan sebagainya yang dilaksanakan BPK terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).

SITUS POKER ONLINE

Arsul mengungkapkan alasan masalah tata kelola anggaran dijadikan agenda pembahasan pertama. Dia menyebut, kesiapan laporan dan informasi terkait anggaran jauh lebih siap.

"Saya kira soal tata kelola anggaran dari sisi kesiapan bahan dan informasi itu lebih matang, yang matang dulu, kalau mentah nanti menjadikan keributan lagi, ramai lagi," terangnya.

Pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan BPK untuk mendengarkan penjelasan auditor terkait laporan hasil pemeriksaan terhadap KPK pada tahun 2015 tersebut. Selain BPK, Pansus juga akan secara paralel memanggil Miryam dan para pakar hukum tata negara serta ahli hukum pidana pada masa sidang ini.

AGEN POKER TERPERCAYA

Jadi tadi kita jadwalkan soal Miryam kehadirannya kita jadwalkan kembali tapi juga dilaksanakan dalam sisa masa sidang ini bersamaan dengan mendengarkan penjelasan dari auditor BPK yang mengaudit KPK selama ini," ungkapnya.

Pansus tengah mempertimbangkan mengundang pakar hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara. Pemanggilan itu karena Pansus dan pakar hukum tata negara dan ahli pidana memiliki pandangan yang berbeda semisal masalah pembentukan Pansus Hak Angket KPK.

"Bagi kita yang disampaikan 120 akademisi itu pendapat kita hormati sebagai tafsir atas kebenaran tapi kami melihatnya itu bukan satu satunya pendapat, pemahaman dan juga bukan sebuah kebenaran tapi tafsir kebenaran di mana terbuka juga ada pendapat lain, tafsir lain, pemahaman lain, contoh Prof Yusril dan Prof. JImly," paparnya.

0 komentar:

Posting Komentar