Sabtu, 19 Agustus 2017

Mayat Bocah 7 Tahun Ditemukan Dikubur Di Dalam Lumpur

AGEN POKER

Mayat Bocah 7 Tahun Ditemukan Dikubur Di Dalam Lumpur


Mayat Bocah 7 Tahun Ditemukan Dikubur Di Dalam Lumpur
Mayat Bocah 7 Tahun Ditemukan Dikubur Di Dalam Lumpur

Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat, menuntut hukuman mati kepada Ronald pelaku utama dugaan pemerkosaan dan pembunuhan bocah tujuh tahun yang berinisial KM. Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Ahmad Mudhor mengatakan kasus kekerasan terhadap bocah yang berinisial KM sangat tragis dimana korban diperkosa kemudian dicekik leher hingga tewas dan ditanam di lumpur.

"Hal ini tentunya menjadi alasan pemberatan yang sangat kuat bagi Kejaksaan untuk menuntut pelaku utama kasus tersebut pidana hukuman mati," ujar dia.


SITUS POKER ONLINE


Ia menjelaskan, ada dua pelaku kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini yakni Ronald dan Lewi dan tuntutan kedua pelaku berbeda sesuai dengan peranan masing-masing. Dikatakan, Ronald berperan utama dalam kasus pembunuhan sadis ini dituntut pidana hukuman mati. Sedangkan rekannya Lewi dituntut pidana hukuman seumur hidup.

Menurut dia, tuntutan hukum terhadap kedua terdakwa tersebut berdasarkan pasal 81 ayat 1, 3 dan ayat 4 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Selain itu, pemberatan hukuman ini juga karena kedua terdakwa di persidangan berbelit-belit dalam memberikan keterangan serta menyangkal perbuatannya.


AGEN POKER TERPERCAYA


"Tuntutan tersebut akan diputuskan oleh majelis hakim pekan depan dan diharapkan majelis hakim dapat memutuskan sesuai dengan tuntutan Kejaksaan," ungkapnya.

0 komentar:

Posting Komentar