Rabu, 06 Desember 2017

Diketahui Membawa 39,2 Kg Sabu Di Kota Medan Mendapatkan Hukuman Seumur Hidup



Diketahui Membawa 39,2 Kg Sabu Ke Kota Medan Mendapatkan Hukuman Seumur Hidup
 


AGEN POKER - Atas kasus pengiriman Sabu Seberat 39,2 Kg empat tersangka ini telah di tuntut hukuman seumur hidup,Penyusulan 2 tersangka ini di tuntut dengan hukuma yang sama.

Keempat tersangka yang telah di tuntut hukuman seumur hidup ini masing-masing bernama Zakaria,Dedi yang biasa di sebut Geucik atau Frend,Herijal disebut sebagai Heri dan juga Andri Maulana.

Hukuman kepada keempat tersangka ini telah di berikan oleh ke Jaksa Penuntun Umum ( JPU ) Joice V Sinaga di dalam Pengadilan Negeri ( PN ) Medan, Pada Hari Selasa Pada Tanggal 5 December 2017.
Kempat tersangka ini telah ternilai dan terbukti bersalah dan telah di yakin memiliki dan telah menguasai narkotika dengan golongan IA bukan tanaman dengan Jumlah yang lebih dari 5 gram atau di sebut dengan 39,2 kilogram sabu.Ini juga telah di nyatakan telah melakukan dengan perbuatan yang telah di rencanakan dan akan di ancam dengan Hukuman dengan Pasal 114 ayat (2)  dan juga Pasal 132 ayat ( 1 ) dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Kasus Narkotika atau Sabu.

"Meminta kepada majelis hakiim yang memeriksa dan mengadili perkara ini,untuk menjatuii 4 terdakwa dengan hukuman seumur hiidup," Tutur Joiice di hadapan majeliis hakiim yang diketuai Jonny Siimanjuntak.

Berdasarkan Info TEXAS POKER, Dengan Hatri yang sama 2 tersangka lain dalam penjara ini telah dijadwalkan untuk menjalani dalam sidang keputusan,Untuk keduanya yaitu Syaiful yang disebut Juned dan Mulyadi disebut Sebagai Andi ini juga telah di tuntut dengan hukuman seumur hidup yang sama.

Para tersangka ini di tangkap oleh petugas dari para petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dari sejumlah para lokasi di Medan pada awal bulan Maret Tahun 2017.Dari tangan mereka yang menyita 39,2 Kg sabu-sabu.dan juga Narkoba yang menjadi dugaan berasal dari China dan di kirim melalui Negara Malaysia ke Kota Aceh dan setelah itu di bawa ke Kota Medan.




0 komentar:

Posting Komentar