Senin, 17 Juli 2017

Walaupun Setnov Tersangka, Golkar Tetap Memberi Dukungan Kepada Jokowi Di Capres 2019

AGEN POKER

Walaupun Setnov Tersangka, Golkar Tetap Memberi Dukungan Kepada Jokowi Di Capres 2019


Walaupun Setnov Tersangka, Golkar Tetap Memberi Dukungan Kepada Jokowi Di Capres 2019
Walaupun Setnov Tersangka, Golkar Tetap Memberi Dukungan Kepada Jokowi Di Capres 2019

Ketum partai golkar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus e.KTP. Meski begitu, partai yang berlambang pohon beringin itu tidak akan mengubah dukungan nya terhadap pemerintahan Joko Widodo di pilpres 2019 nanti.

"kami menyampaikan apapun yang terjadi, posisi Partai Golkar tetap mendukung pemerintahan Jokowi-JK dan dalam keputusan Rapimnas Golkar mendukung Jokowi sebagai Capres 2019," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham saat konferensi pers di kediaman Setya Novanto, Jalan Wijaya 13 Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/7).

Idrus menekankan, Partai Golkar sejauh ini belum melakukan langkah-langkah lebih jauh. Sebab, Partai Golkar saat ini sedang menunggu surat keputusan resmi dari KPK soal Setya Novanto tersangka.


SITUS POKER ONLINE


"Kita akan pelajari, pertimbangkan hukum, dan bisa jadi ada langkah-langkah, kita akan mempelajari dulu," jelas Idrus.

Menurut Idrus, Partai Golkar tak akan terpengaruh dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP oleh KPK. Dia menegaskan, Partai Golkar memiliki sistem yang kuat dan kolektif kolegial.

"Kebesaran Partai Golkar ada sistem yang efektif, penetapan Setya Novanto tak mempengaruhi kinerja Partai Golkar secara kolektif," tegasnya.


AGEN POKER TERPERCAYA


Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Agus menambahkan penetapan SN sebagai tersangka setelah KPK mengantongi dua alat bukti.

"Karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya, sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadan (KTP-e)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).

0 komentar:

Posting Komentar