Jumat, 13 Oktober 2017

Ganjar Pranowo Akan Hadiri Sidang lanjutan E-KTP

Ganjar Pranowo Akan Hadiri Sidang lanjutan E-KTP

Ganjar Pranowo Akan Hadiri Sidang lanjutan E-KTP

AGEN POKER - Ganjar Pranowo akan menghadiri sidang tindak pidana Korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa bernama Andi Agustinus atau Andi Nagorong yang akan digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Yang mengkonfirmasi hal tersebut adalah Kuasa hukum Andi Agustinus atau Andi Nagorong.

"Ganjar Pranowo dijadwalkan jadi saksi," kata Samsul saar dikomfimasi, pada Hari Jumat tanggal 13 Oktober 2017.

Pada sidang sebelumnya Ganjar Pranowo tidak dapat hadir, karena memiliki tugas kenegaraan dengan mendampingi Presiden Joko Widodo. Tidak hadirnya Ganjar Pranowo pada sidang sebelunya dapat diterima oleh KPK.

Menurut laporan, kakak Ganjar Pranowo , Dedi Priono juga akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut. Selain mereka berdua, jaksa yang akan menjadi penuntut juga akan memanggil pihak swasta lainnya.

Andi Agustinus atau Andi Nagorong menjadi terdakwa setelah terdakwa lainnya, yaitu Irman dan Sugiharto. Akibat perbuatan yang Andi Nagorong lakukan, Negara harus merugi hingga Rp.2,3 Trilliun.

Bedasarkan Informasi dari TEXAS POKER, Andi Nagorong akan didakwa dengan Pasal 2 Ayat 1 atas Pasal 3 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 yang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga:
- Ini Calon Yang Akan Diusung PDIP di Pulgub Jateng
- Seorang Anggota Brimob Melakukan Bunuh Diri Setelah Menembak kedua Rekannya
- KPK, Prestasi Yang Dibenci dan DIcaci-Maki

0 komentar:

Posting Komentar