Selasa, 13 Desember 2016

Sidang Perdana Ahok, Ahok Melanggar Pasal 156A KUHP Dan Pasal 156 KUHP

AGEN POKER

Sidang Perdana Ahok, Ahok Melanggar Pasal 156A KUHP Dan Pasal 156 KUHP


Sidang Perdana Ahok, Ahok Melanggar Pasal 156A KUHP Dan Pasal 156 KUHP
Sidang Perdana Ahok, Ahok Melanggar Pasal 156A KUHP Dan Pasal 156 KUHP

 

TEXAS POKER

Ahok hari ini menjalankan sidang perdananya di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta (PN Jakut). Terkait dengan kasus yang diduga Ahok telah melakukan penistaan agama Ayat Alquran Surah Al Maidah ayat 51 yang diucapkan saat Ahok berkunjung ke Kepulauan seribu pada beberapa waktu yang lalu.

Ruangan Sidang yang terbatas ,beberapa massa diantaranya Febri merasa kecewa karena tidak diizinkan masuk "Ada diskriminasi dalam persidangan ini, harusnya terlapor dan pelapor ada di ruangan sidang, kami sesalkan pada persidangan ini," ucap Febri.

Sedangkan para massa meminta keadilan hukum "Kami sangat mengimbau demi tegaknya hukum tangkap Ahok, tahan Ahok hari ini juga,"seru mereka.

"Tangkap, tangkap sii Ahok, Tangkap Ahok sekarang juga, Takbir, Allahu Akbar!" Teriak Persaudaraan Muslim Indonesia. Dinilai oleh Jaksa Penuntut umum Ahok sebagai terdakawa telah sengaja menodai dan menistakan agama Islam.

 

SITUS POKER ONLINE

Disamping Ahok juga telah melanggar pasal 156A & 156KUHP ,Jaksa Penuntut Umum menilai Ahok melontarkan Ucapan saat berada di kepulauan seribu itu telah menyinggung para ulama diakibatkan membuat permusuhan , perselisihan serta penodaan terhadap agama maka dari itu Ahok telah melanggar Pasal 156A KUHP dan pasal 156 KUHP.

"Perbuatan terdakwa yang telah mendudukkan Al Maidah 51 sebagai sarana di Pilgub DKI dinilai penodaan terhadap Alquran. Dan dari organisasi keagamaan MUI telah menyatakan bahwa kandungan Al Maidah itu pemimpin dari Yahudi dan Nasrani adalah hukumannya haram dan itu penodaan terhadap Alquran,"ujar Ali Mukartono.

Menurut Ali, Ahok tidak menggunakan momentum untuk melakukan kampanyenya tetapi justru malah pada saat kata sambutan pertengahan Ahok malah memasukan Al Maidah 51 di dalamnya "Dengan sengaja di depan umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat denagn permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia,"ujar Ali.

 

AGEN POKER TERPERCAYA

"Pertama pelanggaran Pasal 156a KUHP, materi dalam dakwaan klarifikasi penodaan agama saat mengadakan kunjungan kerja ke Pulau Seribu. Kedua, sama saja hanya kualifikasi saja berbeda," ucapnya.

Mendengar hal tersebut, Ahok akan mengajukan nota keberatan "Saya pribadi akan mengajukan nota keberatan yang nantinya akan dilanjutkan oleh penasihat hukum saya," ucap Ahok.

1 komentar:

Tuhan tdk tidur pak jaksa kebenaran akan timbul dan ahok akan bebas dr fitnahan ini

Posting Komentar