AGEN POKER
Pengadilan Negeri Mengadakan Sidang Terhadap 3 Pria Melakukan Pembuhunan Sadis Di Daerah PulomasPengadilan Negeri Mengadakan Sidang Terhadap 3 Pria Melakukan Pembuhunan Sadis Di Daerah Pulomas |
Telah di adakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur,sidang atas terkaitnya kasus pembunuhan dan perampokan yang di lakukan terhadap 3 pria di daerah pulomas Utara Nomor 7A. daerah Pulogadung Jakarta Timur.Sidang ini keputusan terdakwa yang bernama Ridwan Sitorus alias Yus Pane,Erwin Situmorang dan Alpin Benius Sinaga akan mendapatkan hukuman yang setimpal ya itu akan di hukum mati.
SITUS POKER ONLINE
Pelaku 3 orang yang terjerat atas kasus pembunuhan dan perampokan berencana terdakwa telah memberikan sebagai Hukuman mati setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah sanggup melakukan pembunuhan dan perampokan yang begitu sadis dan telah sengaja melakukannya.Perampokan yang sadis ini telah menewaskan 6 orang yang di lakukan di rumah pemilik yang bernama Dodi bahwa Dodi adalah seorang arsitek.Perampokan ini terdapat 11 orang masih di tahan di dalam kamar mandi dan 6 orang lainnya telah kedapatan sudah tidak bernyawa lagi yaitu Dodi yang telah di ketahui sebagai pemilik rumahnya.
0 komentar:
Posting Komentar