Sabtu, 30 September 2017

AGEN POKER-Tindakan Penganiayaan Terhadap Mantan Pacar Karena Ajakannya Ditolak

AGEN POKER

Tindakan Penganiayaan Terhadap Mantan Pacar Karena Ajakannya Ditolak

Tindakan Penganiayaan Terhadap Mantan Pacar Karena Ajakannya Ditolak

TEXAS POKER
Muhammad Amalul yang berumur 23 Tahun, warga Jalan Pemuda III, Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya karena ajakannya telah ditolak.

Muhammad Amalul telah ditangkap oleh polisi pada Hari Sabtu Tanggal 30 September 2017.Sebelum penganiayaan dilakukan oleh pelaku, pelaku melihat mantan pacarnya yang sekarang sudah berumah tangga dengan pria lain.

"Pelaku Amalul dengan korban (Bella Febrianti) ini pernah pacaran Sebelumnya. Tapi sekarang korban sudah menikah," Kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto pada Hari Minggu tanggal 1 Oktober 2017.

"Nah, sekitar jam 4 sore tanggal 28 itu, korban sedang asik makan bakso bersama teman wanitanya juga, namanya Manda, di warung bakso," kata Purwanto.

SITUS POKER ONLINE

Saat pelaku melihat mantan pacarnya di depan matanya sendiri, pelaku langsung menghampirinya dan diduga pelaku ingin mengajak mantan pacarnya balikan, padahal pelaku sudah mengetahui bahwa korban telah sudah menikah.

Tetapi setelah mengahmpirinya korban, tanpa pikir panjang pelaku langsung menarik tangan korban, dengan perlakuan kasar yang dilakukan pelaku, korban langsung menolak untuk diajak pergi, "Korban terus meronta setelah tangannya ditarik. Kemudian, pelaku marah, tidak senang ditolak korban ini," kata purwanto.

"Marahnya pelaku tersebut bukan marah biasa. Pelaku malah memukul mantan pacarnya dengan tangan kosong. Sekali pukulan itu mengenai mulut korban. Korban tidak terima," terang Purwanto.

Setelah menganiaya korban, pelaku langsung kabur. akibat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Samarinda Ilir. Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan, sampai akhirnya pelaku ditangkap polisi di jalan.

SITUS POKER ONLINE

"Kita mintakan visum terhadap korban ke rumah sakit (RSUD AW Syachranie). Karena korban merasa sangat kesakitan setelah dianiaya oleh pelaku," kata Purwanto.

Pihak polisi terus mencari berbagai bukti dan saksi dari kedjadian tersebut, dan sekarang telah berada di sel tahanan di Penjara Polsekta Samarinda Ilir.

"Kita tetapkan tersangka. Sementara pasal yang kita terapkan, adalah pasal 332 ayat 1 poin 2 junto pasal 335 KUHP karena dia bawa lari perempuan," kata Purwanto.

Baca juga:
- Seorang Ibu Dibunuh Oleh Anak Kandungnya Sendiri
- Dalam Pilgub Jabar 2018, Deddy Mizwar Akan menunggu Keputusan Prabowo
- Pengungsi Gunung Agung Mendapat Hiburan dari Joget Bungbung
- Gunung Agung Diprediksi Akan Meletus Dalam Waktu Dekat
- Daftar Cagub Lewat PDI Perjuangan Tidak Perlu Mahar

0 komentar:

Posting Komentar