Jumat, 15 September 2017

AGEN POKER-Tembakan Yang Dilakukan Polisi terhadap Reaksi Sang Suami Membacok Anak Dan Istrinya.

AGEN POKER

Tembakan Yang Dilakukan Polisi terhadap Reaksi Sang Suami Membacok Anak Dan Istrinya.

Tembakan Yang Dilakukan Polisi terhadap Reaksi Sang Suami Membacok Anak Dan Istrinya.
Tembakan Yang Dilakukan Polisi terhadap Reaksi Sang Suami Membacok Anak Dan Istrinya.
TEXAS POKER

Kedapatan sang suami nekad membacok Istri dan Anaknya,Di Jalan Raden Fatah Gang Haji Hasyim RT 03/06.Sudirman Selatan Ciledug  kota Tanggerang.Tersangka ini bernama Anak Agung Gede berusia 52 Tahun.pelaku pembacokan ini di tembak saat berusaha kabur dari tahanan polisi.

Setelah terjadi pembacokan tersangka sempat meninggalkan tempat kejadian.Polisi telah berusaha mencari tersangka dan akhirnya Agung telah di ketahui berada di Ruko Samping Ciledug Mas,Jalan Hos Cokroaminoto di Kota Tanggerang pada Hari Kamis Tanggal 14 September 2017.

Agung di tangkap dan juga berusaha untuk melawan hingga kepolisian melakukan penembakan pada kakinya.

SITUS POKER ONLINE

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry kurniawan berkata,tersangka berusaha kabur setelah melakukan pembacokan terhadap istrinya.Sumilih yang berusia 40 tahun dan anaknya Rosmani  yang berusia 16 tahun ketika di depan rumahnya.

Bukti dari pelaku yang telah kita dapat kan sebuah golok sepanjang 15cm dan pisau tersebut masih di selimutin darah,satu ponsel dan berupa baju korban. ucapan harry Di Mapolres Metro Tangerang.

Dari hasil keterangan yang kita dapatkan Agung tega membacok istrinya di karenakan rasa cemburu,karena kedapatan istrinya telah dekat dengan seorang pria.

SITUS POKER ONLINE

Sedang kan Agung juga sempat melukai sang anak yang kerap memisakan keributan yang terjadi.dan anak tersebut telah meminta tolong kepada tetangga yang berada disamping rumahnya.

''Rosmani juga ikut terluka di tangannya,untuk saat ini rosmiati di rawat rumah sakit'',dan ibunya yang terluka parah harus di rawat di rumah sakit yang besar.Ucapan dia.

Dengan perbuatan tersangka pelaku di jerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP atas penganiyaan dan UUD Darurat no 12/1951 dengan menggunakan senjata tajam dan akan di ancam hukuman 9 tahun penjara.

Pembacokan ini terjadi pada Hari Kamis tanggal 14 September 2017 pagi hari,pada pukul 09.00 WIB.

0 komentar:

Posting Komentar